Perbedaan LRT, MRT dan KRL

Kereta merupakan salah satu moda transportasi publik yang secara umum digunakan masyarakat perkotaan di berbagai negara. Di Jakarta sendiri jenis moda transportasi publik ini sudah mengalami kemajuandimulai dari KRL Commuter Line, MRT (Mass Rapid Transit) yang akan beroperasi tahun 2018, dan LRT (Light Rail Transit) yang kemudian menyusul dengan target operasipada 2019 mendatang.
KRL, MRT, dan LRT berfungsi memindahkan banyak orang dengan ruang jangkau dalam kota atau lintas kota yang berdekatan. Moda transportasi tersebut beroperasi dengan rute layanan di sekitar Jakarta dan kawasan penyangga Jakarta seperti Bekasi, Bogor atau Depok.
Secara garis besar KRL, MRT dan LRT tidak memiliki perbedaan yang dapat dilihat secara kasat mata. Ketiganya menggunakan kereta yang bergerak di atas rel untuk mengangkut orang banyak, tidak menggunakan lokomotif dan memanfaatkan listrik sebagai tenaga penggeraknya. Namun, meski memiliki banyak kesamaan KRL, MRT, dan LRT masih memiliki beberapa perbedaan dan keunggulannya masing-masing, antara lain.
- Berdasarkan ukuran kereta dan daya angkutnya, KRL memiliki kapasitas yang paling besar. Kemudian disusul oleh MRT dan yang terkecil adalah LRT. Meskipun terkecil, keunggulan LRT terletak pada kemampuannyamengangkut sejumlah penumpang, yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanannya dalam sehari. Frekuensi perjalanan tersebut tergantung pada jarak antar rangkaian kereta atau yang biasa dikenal dengan istilah “headway” dalam Bahasa Inggris.
- Sumber Daya Listrik. Baik MRT maupun KRL mengambil dayanya dari listrik di atas kereta atau biasa disebut Listrik Aliran Atas (LAA). Sementara LRT Jabodebek nanti akan mengambil listrik dari bawah atau (Listrik Aliran Bawah).
Rel. Untuk MRT dan KRL seperti sistem transportasi kereta menggunakan sepasang rel untuk bergerak. LRT Jabodebek karena menggunakan Listrik Aliran Bawah (LAB), memiliki rel ketiga yang berisi aliran listrik atau biasa disebut Third Rail. Sesuatu yang belum pernah ada di Indonesia.